Kegiatan Pemadaman di desa Taruna Kecamatan Jabiren Raya Kabupaten Pulang Pisau
Selasa, 20 Oktober 2015
Selasa, 30 Juni 2015
Musim kemarau cuaca panas, jangan bakar lahan !!
Hampir sebagian besar wilayah Kalimantan Tengah pada bulan Juli mulai memasuki musim kemarau. Terlihat dari kurangnya intensitas hujan selama beberapa hari terakhir, debit air di sungai Kahayan tampak menurun.
Diharapkan agar warga masyarakat mengurangi atau bahkan jangan melakukan aktifitas pembersihan lahan dengan cara membakar, karena saat musim kemarau daerah dengan kontur gambut tebal akan mulai mengering sehingga berpotensi menimbulkan kebakaran.
Efek domino yang terjadi adalah meningkatnya cuaca panas akibat munculnya hotspot, bencana asap hingga penyakit gangguan pernafasan (ISPA).
Mari kita bersama-sama menjaga lingkungan kita agar bisa terbebas dari bencana kebakaran...salam TANGGUH !!!
Diharapkan agar warga masyarakat mengurangi atau bahkan jangan melakukan aktifitas pembersihan lahan dengan cara membakar, karena saat musim kemarau daerah dengan kontur gambut tebal akan mulai mengering sehingga berpotensi menimbulkan kebakaran.
Efek domino yang terjadi adalah meningkatnya cuaca panas akibat munculnya hotspot, bencana asap hingga penyakit gangguan pernafasan (ISPA).
Mari kita bersama-sama menjaga lingkungan kita agar bisa terbebas dari bencana kebakaran...salam TANGGUH !!!
Senin, 22 Juni 2015
Bantuan Masker
BPBD Kalteng mendapatkan bantuan masker dari pihak swasta, diantara nya dari PTPN 2, PTPN 3,PTPN XI, Bogasari, Biofarma, ABIPRAYA, Waskita Precest, BPJS Ketenagakerjaan, BRI Peduli, serta dari pihak swasta lainnya.
Masker yang diberikan merupakan masker jenis kain yang dapat dicuci sehingga dapat dipergunakan kembali. Kepala Pelaksana BPBD Kalteng, Ir. Brigong Tom Moenandaz, MSP., sangat mengapresiasi bantuan ini, beliau berharap bantuan ini bisa berguna bagi masyarakat luas.
Kamis, 18 Juni 2015
TUGAS BPBD (UU 24 Tahun 2007)
1. Menetapkan pedoman dan pengarahan sesuai dengan kebijakan pemerintah daerah dan
Badan Nasional Penanggulangan Bencana terhadap usaha penanggulangan bencana
yang
mencakup pencegahan bencana, penanganan darurat,
rehabilitasi, serta
rekonstruksi secara adil dan setara;
2. Menetapkan standardisasi serta kebutuhan penyelenggaraan penanggulangan bencana
berdasarkan peraturan perundang-undangan;
3. Menyusun, menetapkan, dan menginformasikan peta rawan bencana;
4. Menyusun dan menetapkan prosedur tetap penanganan bencana;
5. Melaksanakan penyelenggaraan penanggulangan bencana pada
wilayahnya;
6. Melaporkan penyelenggaraan penanggulangan bencana kepada kepala daerah setiap
sebulan sekali dalam kondisi normal dan setiap saat dalam kondisi darurat bencana;
7. Mengendalikan pengumpulan dan penyaluran uang dan barang;
8. Mempertanggungjawabkan penggunaan
anggaran yang diterima dari anggaran
pendapatan belanja daerah; dan
9. Melaksanakan kewajiban lain sesuai
dengan peraturan perundang-undangan.
Visi dan Misi BPBD Kalteng
VISI DAN MISI BPBD KALIMANTAN TENGAH
VISI
Mewujudkan masyarakat Kalimantan Tengah yang tangguh dalam Penanggulangan Bencana
MISI
1. Mengembangkan tata kelola penanggulangan bencana
2. Memperkuat kapasitas kelembagaan penanggulangan bencana
3. Memberdayakan masyarakat dalam penanggulangan bencana
4. Membangun kerjasama antar pemangku kepentingan dalam penanggulangan bencana
VISI
Mewujudkan masyarakat Kalimantan Tengah yang tangguh dalam Penanggulangan Bencana
MISI
1. Mengembangkan tata kelola penanggulangan bencana
2. Memperkuat kapasitas kelembagaan penanggulangan bencana
3. Memberdayakan masyarakat dalam penanggulangan bencana
4. Membangun kerjasama antar pemangku kepentingan dalam penanggulangan bencana
Langganan:
Postingan (Atom)