Senin, 15 Agustus 2016

Kalimantan Tengah Siaga Kebakaran Hutan, Lahan dan Kebun

Palangka Raya - Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor : 188.44/357/2016 tentang Penetapan Status Siaga Darurat Bencana Kebakaran Hutan, Lahan dan Kebun di Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah selama 90 (sembilan puluh) hari sejak tanggal 11 Juli 2016 - 8 Oktober 2016, menjadi dasar bagi Provinsi Kalimantan Tengah agar bersiaga saat memasuki musim kemarau saat ini. Semua pihak baik pemerintah, dunia usaha dan masyarakat diminta turut berperan aktif agar Kalimantan Tengah bisa terbebas dari asap.

1 komentar: